Tok! KPU Bangka Tetapkan Rato-Ramadian Ikut Pilkada, Nomor Urut 5

Ketua KPU Bangka menyerahkan nomor urut 5 kepada pasangan Rato-Ramadian. --Foto Tri
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - KPU Bangka telah memutuskan hasil dari tindaklanjuti sengketa Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang sebelumnya diajukan bakal pasangan calon Rato Rusdiyanto-Ramadian. Tindak lanjut putusan dari sengketa di Bawaslu Bangka ini telah diplenokan KPU Bangka pada Rabu (6/8/2025) malam dengan keputusan Rato-Ramadian Memenuhi Syarat (MS) ikut Pilkada Ulang Bangka 2025.
KPU Bangka sekitar pukul 23.03 menyerahkan berita acara kepada pasangan Rato-Ramadian. Berita acara tersebut berisi soal MS Rato Rusdiyanto-Ramadian sebagai peserta Pilkada Bangka ulang tahun 2025.
Rato Rusdiyanto-Ramadian diserahkan nomor urut 5 untuk menjadi peserta Pilkada Bangka ulang tahun 2025.
Pasangan Rato Rusdiyanto-Ramadian sebelumnya dinyatakan KPU Bangka tidak memenuhi syarat (TMS) karena ijazah paket C Rato Rusdiyanto dianggap bermasalah.
BACA JUGA:Yakin akan Memenuhi Syarat Maju Pilkada, Rato Berterima Kasih dan Bakal Gerak Cepat
BACA JUGA:Malam-malam, Relawan Rato-Ramadian Datangi KPU Bangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: