Kecanduan Judol, Karyawan Alfamart di Pangkalpinang Nekat Gasak Uang Brangkas hingga Puluhan Juta

Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan Polisi.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Andhiko Jaya Hartono (27), seorang karyawan Alfamart di Kota Pangkalpinang harus berurusan dengan polisi usai diduga menggasak uang brangkas tempatnya bekerja.
Tak tanggung-tanggung, uang yang dicuri pelaku mencapai hingga puluhan juta rupiah.
Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosyua Surya Admaja mengatakan, warga Jalan Basuki Rachmat Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang itu ditangkap pada Rabu (6/8/2025) sekira pukul 06.30 WIB di kawasan Taman Dealova Pangkalpinang.
BACA JUGA:Truk dari Belitung Diduga Membawa Timah Melenggang Bebas Keluar Pelabuhan Sadai
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Yosyua, Rabu (6/8/2025) siang.
Dikatakan Yosyua, peristiwa dugaan tindak pidana pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (5/8/2025) di Alfamart P841 yang berada di Jalan Letkol Saleh Ode No. 110 Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
Saat itu, ujar Yosyua, pelaku meminta ijin kepada rekannya untuk mengirimkan uang hasil penjualan selama satu hari sebelumnya ke Toko Alfamart yang beralamat di Jalan Solihin GP.
Setelah itu, sekira pukul 10.00 WIB, pelapor menelpon karyawan Toko Alfamart Solihin GP dikarenakan HP pelaku tidak bisa dihubungi lagi dan sampai laporan ini dibuat pelaku tidak diketahui keberadaannya.
BACA JUGA:Tim Naga Tangkap Penjual Sabu, Tim Kalong Ringkus Pembelinya
Akibat dari kejadian tersebut, ungkap Yosyua, pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp53,7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.
Mendapati laporan itu, lanjut Yosyua, Tim Buser Naga bergerak cepat mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di kawasan Taman Dealova.
BACA JUGA:Dua Pria asal Pangkalpinang Diciduk Tim Kelambit Usai Curi Aki di Pool Desa Cit
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polresta Pangkalpinang," tegas Yosyua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: