Sepekan Jadi Kurir Sabu, Kurnia Ditangkap Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang

Sepekan Jadi Kurir Sabu, Kurnia Ditangkap Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang

Pelaku saat diamankan Polisi--

BACA JUGA:Jelang Putusan Gugatan Rato-Ramadian, Polisi Jaga Ketat Kantor Bawaslu Bangka

Dikatakan Raden, penangkapan tersangka Kurnia setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa tersangka kerap melempar sesuatu yang diduga sabu.

Dari informasi itulah hingga akhirnya pihaknya mengamankan tersangka. 

"Dalam melakukan penangkapan atau pun penggerebekan, kita selalu melibatkan Ketua RT/RW setempat," tegas Raden. 

BACA JUGA:Jelang Putusan Sengketa Gugatan TMS, Massa Rato-Ramadian Mulai Penuhi Jalan Depan Bawaslu

Lebih lanjut Raden menambahkan, dari pengakuan tersangka, transaksi sabu dilakukan di pinggir jalan kawasan Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

Untuk setiap pengambilan, pelaku dijanjikan upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta tergantung jumlah sabu yang diantar. 

Selain itu, dia menyebut,pelaku juga diberikan sabu secara gratis untuk digunakan sendiri.

Dalam dua kali pengiriman, pelaku mengaku mendapat keuntungan uang Rp300 ribu serta sabu gratis sebanyak 0,52 gram secara keseluruhan.

BACA JUGA:Jelang Putusan Sengketa Gugatan TMS, Massa Rato-Ramadian Mulai Penuhi Jalan Depan Bawaslu

Kepada petugas, sambung Raden, Kurnia berdalih menjalani menjadi kurir karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Dalam pengakuannya, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Semabung, Kecamatan Bukit Intan.

Pelaku telah memperlihatkan pola kerja kurir yang terorganisir, yakni hanya bertugas mengambil dan membuang barang sesuai perintah dari BOS melalui ponsel.

BACA JUGA:Honda Babel Guncang Toboali! Live Street Meriahkan Semangat Agustusan

"Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami jaringan pelaku dan keberadaan sosok Bos yang memasok sabu tersebut," pungkas Raden. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: