Kanwil Kemenkum Babel Rakor dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Posbankum dengan DINSOSPMD Se-Babel

Kanwil Kemenkum Babel Rakor dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Posbankum dengan DINSOSPMD Se-Babel

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan, Selasa (29/7/2025) di Aula Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ferry Yulianto mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan menjadi langkah nyata untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

 BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel laksanakan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan

“Akses terhadap keadilan adalah hak setiap warga negara.

Negara harus berpihak kepada mereka yang kurang mampu melalui kehadiran pos bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.

Posbankum diharapkan menjadi tempat layanan informasi hukum, konsultasi, mediasi, hingga rujukan kepada organisasi bantuan hukum atau advokat pro bono, dengan melibatkan paralegal desa dari kelompok sadar hukum serta kepala desa atau lurah sebagai juru damai.

 BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Undangan Perwakilan Bank Indonesia Babel Dalam Pembukaan Explore Babel 2025

Sementara itu, mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Sosial PMD, Tarmin, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiasi pembentukan POSBANKUM di desa dan kelurahan.

“Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberi solusi cepat bagi permasalahan hukum yang muncul di desa,” ungkapnya.

Ia juga mendorong peserta untuk menjadi mitra aktif bersama Kanwil Kemenkum dalam mendorong pembentukan POSBANKUM di wilayah kerja masing-masing.

 BACA JUGA:Auditorium Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum Diresmikan Menteri Hukum

Dalam pemaparan materi, M. Ariyanto menjelaskan secara rinci dasar hukum, tujuan, mekanisme pembentukan, hingga layanan yang disediakan Posbankum.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan dukungan penuh kepada kepala desa dan lurah agar segera membentuk Posbankum, sehingga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat meniru keberhasilan Sumatera Selatan yang telah melaksanakan peresmian posbankum dan pelatihan paralegal serentak.

 BACA JUGA:Lapastik Pangkalpinang Fasilitasi Sosialisasi Pemilihan Ulang Kepala Daerah oleh KPU kepada Warga Binaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: