Kanwil Kemenkum Babel Rakor dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Posbankum dengan DINSOSPMD Se-Babel

Kanwil Kemenkum Babel Rakor dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Posbankum dengan DINSOSPMD Se-Babel

--

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan closing statement dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail.

Dalam penutupannya, Ismail menegaskan pentingnya peran kepala desa bukan hanya sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai fasilitator perdamaian.

BACA JUGA:PNBP Naik, Kinerja Meningkat, Kementerian Hukum Prioritaskan Program Utama Presiden Prabowo

“Posbankum adalah wujud pemberdayaan hukum masyarakat untuk mewujudkan keadilan yang membumi dan dapat dijangkau semua orang,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ferry Yulianto; JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail; serta Penyuluh Hukum Ahli Muda, yaitu Muhamat Ariyanto, Sudihastuti, Rizki Amalia, Sofian, dan Dwi Septarini.

Hadir pula Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Fajar Husen; mahasiswi magang dari Universitas Bangka Belitung jurusan Hukum, Cicilia; serta seluruh perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari tujuh kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: