Terlilit Utang Belanja Online, Guru TK di Bateng Kuras Isi Rekening Kenalannya

Terlilit Utang Belanja Online, Guru TK di Bateng Kuras Isi Rekening Kenalannya

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang wanita muda berinisial Wi (25) diamankan Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (24/7/25) lalu. Ia ditangkap, usai menguras isi rekening milik kenalannya sebesar Rp.18 juta.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya setelah dilakukan sejumlah penyelidikan.

"Setelah diselidiki, pelaku diketahui adalah kenalan korban. Kemudian pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Tanjung Gunung Bangka Tengah sepulang dari tempat kerjanya,"kata Fauzan Sabtu (26/7/25).

Fauzan menuturkan aksi nekat pelaku dilatarbelakangi masalah ekonomi karena terlilit utang. Pelaku yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di Taman Kanak-kanak (TK) di Bangka Tengah ini juga mengakui uang tersebut digunakan untuk menggantikan uang kantor yang dipakai oleh pelaku.

"Jadi uangnya digunakan untuk mengganti uang tabungan siswa di tempat pelaku mengajar dan juga membayar tagihan belanja online," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditahan di rutan Mapolda termasuk mengamankan barang bukti berupa 1 buah Kartu ATM milik pelaku, 1 unit sepeda motor dan rekaman CCTV," sebut Fauzan.

BACA JUGA:Kecanduan Judol, Residivis Narkoba Nekat Bobol Rumah Warga Pangkalpinang

BACA JUGA:Aksi Maling Burung Lovebird Senilai Rp3 Juta di Pangkalpinang Terekam CCTV, Ini Pelakunya

Kronologis kejadian

Fauzan menjelaskan, kejadian bermula usai korban meminta tolong kepada pelaku untuk ditemani mengambil uang di ATM. Tanpa curiga, korban memberikan pin beserta kartu ATM miliknya kepada pelaku untuk memintanya mengambil uang sebesar Rp.2 juta.

Setelah selesai bertransaksi, pelaku memberikan uang dan kartu ATM kepada korban. Namun, tanpa disadari korban, pelaku telah menggantikan kartu ATM tersebut dengan kartu miliknya.

Selang beberapa hari, korban yang hendak mengambil uang ke ATM mendapati pin kartunya salah dan terblokir hingga membuat korban tidak bisa melakukan penarikan uang.

"Korban kemudian mendatangi bank untuk meminta print out rekening koran dan mendapati adanya penarikan sejumlah uang tanpa sepengetahuannya dengan jumlah 18 juta. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Mapolda," ungkap Fauzan.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian di Kace Ditangkap Polisi, Wanita Penyuplai Informasi Ikut Diringkus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: