Kanwil Kemenkum Babel laksanakan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan

--
Hadir sebagai narasumber Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Ratih Sri Martani yang membawakan materi tentang Pola Karir Jabatan Fungsional Perancang melalui uji kompetensi berdasarkan Permenpan RB Nomor 65 Tahun 2021.
Materi meliputi aspek kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural yang menjadi dasar pengembangan karir perancang.
Selanjutnya, Perancang Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Lulu’atul Fadiyah menyampaikan pembaruan kebijakan terkait rencana perubahan ketiga UU Nomor 12 Tahun 2011, termasuk pengaturan mengenai kemungkinan rangkap jabatan bagi JF Perancang.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Ditjen PP bersama BPSDM sedang mengupayakan pembentukan Program Studi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan melalui Poltekip, serta menyusun Rancangan Permen tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang, dengan dukungan hasil survey dari daerah terkait kendala teknis dan administratif, serta kebutuhan peningkatan kapasitas melalui bimtek dan diklat yang sesuai dengan Permenkumham baru.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Babel Setuju Kebun Kelapa Sawit Rakyat Manfaatkan Koperasi Merah Putih
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, kendala di lapangan, dan masukan terkait pengembangan jabatan fungsional di daerah.
Kegiatan ditutup oleh Ketua Tim Kerja sekaligus moderator, Muhamad Iqbal yang menyampaikan terima kasih kepada narasumber atas kesediaan hadir dan berbagi pengetahuan dalam kegiatan pembinaan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: