Pinjam Sepeda Untuk Beli Rokok, Malah Digelapkan, Akhirnya Begini
Tersangka As (32) saat diamankan Polisi --
BABELPOS.ID, TOBOALI - Tak berterima kasih, sudah dipinjami sepeda malah tak dikembalikan, atau digelapkan.
Kejadian ini bermula, pada Jumat, (26/09) sekira pukul 21.30 WIB, pelapor atau korban Noviko Pratama sedang berada di rumah Aseng di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.
Kemudian tersangka AS (32) datang dan meminjam sepeda lipat merek Pacific FWX 3.0 milik korban dengan alasan hendak pergi ke toko membeli rokok.
Namun, hingga saat ini sepeda milik pelapor tersebut tidak dikembalikan, sedangkan keberadaan terlapor tidak diketahui.
Atas kejadian tersebut, pelapor melapor ke Mapolres Basel.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Optimis RPJMD 2025-2029 Wujudkan Visi
Setelah adanya laporan tersebut, tim Buser Macan Selatan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Air Lingga Kelurahan Teladan.
Pada Kamis (02/10) sekira pukul 23.00 wib, tim Buser langsung mendatangi kediaman terduga pelaku dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang giatkan gerakan pangan murah kendalikan inflasi
Pada saat diamankan Tim Buser juga mencari barang bukti 1 unit Sepeda Lipat merk Pacific Fwx 3.0 yang di akui pelaku telah digadai ke Kodrat jalan damai.
Kemudian Tim Buser langsung menuju ke rumah Kodrat dan mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Lipat merk Pacific Fwx 3.0. Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Basel.
Kasi Humas Polres Basel Iptu Guntur Jaya Budi mengatakan, bahwa tindakan pelaku ini didasari oleh kebutuhan ekonomi dan dengan alasan meminjam sepeda malah digelapkan.
"Alasan pelaku ini karena kebutuhan ekonomi, sehingga tega menggelapkan sepeda lipat," ujarnya, Selasa (07/10).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
