BSB Salah Input, Isu Duit Pemprov Babel Mengendap Rp 2 T Lebih Diadukan ke Polda
M Haris AR--Foto: Yudi
BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG.- Isu duit mengendap Rp 2 Triliun lebih yang dikatakan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan dilontarkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya bergulir ke Polda Babel. Harap maklum, gara-gara isu ini masyarakat sempat timbul sak wasangka ke jajaran Pemerintah Daerah ini.
''Apa benar soal itu membuat Pemprov Babel melaporkan Bank SumselBabel (BSB) ke Polda?'' tanya BABELPOS ke Kepala Bakuda Babel, M Haris.
''Benar,'' ujar Haris singkat.
Ada apa, kenapa BSB yang dilaporkan?
Ternyata, data yang diungkapkan oleh Menkeu bersumber dari pihak BSB yang diduga salah input dan menyebut duit Pemprov Babel mengendap Rp2,1 triliun. Sementara, di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tidak ada uang endapan sebanyak itu.
Dari sinilah melalui surat bernomor 900/0653/BAKUDA disebutkan, ditelusuri terdapat kesalahan input data keuangan di BSB ke sistem Bank Indonesia (BI). Ternyata dana Rp2,1 triliun milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Padahal, input data keuangan BSB ke BI itu vital karena sangat berpengaruh pada kredibilitas Pemprov Babel dalam pengeloalan keuangan. Nah.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
