Kapolres Sebut BB Sabu 238,34 Gram yang Ditangkap, Bisa Menyelamatkan 1,272 Jiwa Dari Narkoba

--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Setalah terungkapnya total 24 kasus dengan 29 pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan 1,272 Jiwa dari pengaruh narkoba.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto saat menggelar konferensi pers, Senin (14/07).
" Dalam periode Januari hingga Juni 2025, kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebesar 238,34 gram," ucapnya.
BACA JUGA:Dugaan Pemotongan Oplah di Rias, Puluhan Orang Dipanggil Sat Reskrim Polres Basel
BACA JUGA:Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke 79, PMI dan Polres Basel Dapatkan 48 Kantong Darah
"Dari barang bukti tersebut kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat dari narkoba yakni sebanyak 1,272 jiwa," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan kalau diperiode Januari hingga Juni 2025 ini Kecamatan Toboali menjadi kasus narkoba tertinggi di Basel yakni mencapai 70,83 persen.
BACA JUGA:Polres Basel Potong Sembilan Hewan Kurban, Kapolres Pesan Semangat Berkurban
Bukan itu saja, total uang dari barang bukti sabu yakni senilai, Rp. 238.250.000 dan barang bukti pil ekstasi Rp. 405.000.000.
Melihat dari hasil penjualan narkoba tersebut sudah bisa dikatakan kalau narkoba ini sangat mengiurkan uangnya tetapi juga berbahaya bagi masyarakat maupun diri sendiri.
"Uang dari hasil penjualan narkoba baik sabu maupun pil ekstasi dari tangkapan tersebut mencapai Rp. 643. 250.000,-" ungkapnya.
BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polres Basel Tanjung Sangkar dan Toboali
Hasil dari semester I ini bisa menjadi sebuah prestasi yang membanggakan, karena komitmen Personel Res Narkoba dalam memberantas peredarannya terus di lakukan dengan cermat dan cepat.
"Semoga kita dari Polres Basel terus bisa memutus rantai jaringan narkoba di Basel dan akan banyak lagi masyarakat yang terselamatkan dari narkoba," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: