Ungkap Kasus Narkoba Semester I, 24 Kasus dan 29 Pelaku

Konferensi Pers Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) mengungkapkan total kasus serta pelaku penyalahgunaan narkoba selama periode Januari - Juni 2025.--
BABELPOS.ID. TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) mengungkapkan total kasus serta pelaku penyalahgunaan narkoba selama periode Januari - Juni 2025.
Dalam Konferensi pers tersebut Kapolres yang didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Defriansyah serta Kasi Humas Iptu GJ. Budi menyebutkan bahwa terdapat 24 kasus narkoba dengan 29 tersangka.
"Kasus narkoba ini sebanyak 24 kasus dengan total sebanyak 29 tersangka sudah berhasil diamankan," terangnya, Senin (14/07).
Dikatakannya, dalam penanganan perkara narkoba ini barang bukti yang didapatkan yakni Sabu Sabu sebanyak 238,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 81 butir.
Untuk para tersangka sendiri, laki laki sebanyak 24 orang dan perempuan sebanyak 5 orang.
BACA JUGA:Honda Babel Gelar Edukasi Safety Riding Bersama Satlantas Polres Belitung
Penangkapan para pelaku ini tersebar di 6 Kecamatan yang ada di Basel dan terbanyak di Kecamatan Toboali dengan persentase 70,38 persen.
Sedangkan untuk kecamatan lainnya, Airgegas 8,33 persen, Kecamatan Lepar 8,33 persen, Kecamatan Pongok 4,17 persen, Kecamatan Tukak Sadai 4,17 persen, dan Simpang Rimba 4,17 persen.
BACA JUGA:Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker
"Melihat dari tangkapan pelaku ini di 6 Kecamatan di Basel kebanyakan atau yang tertinggi di Kecamatan Toboali," sebutnya.
"Kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan kepada masyarakat dihimbau agar jangan sekali kali memakai atau mengedarkan narkoba, karena hukuman sudah menanti," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: