Tukang Urut 56 Tahun Asal Sungai Selan Cabuli Gadis 16 Tahun di Pangkalpinang

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pangkalpinang. --Foto: Agus
BACA JUGA:Pria Cabul di Bangka Ditangkap, 3 Anak Bawah Umur Jadi Korban
Sementara itu, satu hari sebelum penangkapan tepatnya Rabu (2/7/2025) kemarin, anggota unit PPA melakukan penyelidikan untuk mencari dua alat bukti yang cukup dengan membawa anak korban yang didampingi oleh orang tuanya untuk dilakukan Visum Etrepertum ke dokter specialis ( hasil visum dituangkan dalam surat VER).
"Pelaku menggunakan tipu muslihat saat melancarkan aksinya terhadap korban, pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Pangkalpinang," tegasnya.
"Barang bukti kita amankan 1 helai baju daster warna pink, 1 helai celana dalam warna biru, helai bra warna ungu muda. Langkah selanjutnya kita lakukan yaitu melakukan, pemeriksaan terhadap diduga pelaku, melaksanakan gelar perkara terhadap tersangka, mengamankan barang bukti, melangkapi mindik, SP2HP korban, melakukan pemeriksaan dan pendampingan psikologis terhadap korban dan selanjutnya kordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejari Kota Pangkalpinang," pungkas Kompol Yosyua.
BACA JUGA:Eks Kapolres Ngada Pesan Anak Bawah Umur, Rekam Adegan Cabul, Videonya Disebar, Akhirnya Begini..
BACA JUGA:Gadis 16 Tahun di Lubuk Besar Dicabuli di Kebun Sawit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: