Tukang Urut 56 Tahun Asal Sungai Selan Cabuli Gadis 16 Tahun di Pangkalpinang

Tukang Urut 56 Tahun Asal Sungai Selan Cabuli Gadis 16 Tahun di Pangkalpinang

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pangkalpinang. --Foto: Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - SH alias Hodri (56), seorang pria asal Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, Kamis (3/7/2025). 

Pria paruh baya ini diduga telah mencabuli seorang gadis, sebut saja Bunga, berusia 16 tahun. 

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Tim Unit PPQ Satreskrim Polresta Pangkalpinang," kata Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosyua Surya Admaja, Jumat (4/7/2025). 

Yosyua mengungkapkan, terungkapnya peristiwa bejat ini setelah seorang warga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang pada Selasa (1/7/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Mendapati laporan itu, kata Yosyua, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga mengamankan pelaku di kediamannya. 

BACA JUGA:Baru Dikenal Lewat HP, Cewek Mentok Dicabuli di Kebun Sawit

BACA JUGA:Tak Jera, Dukun Cabul di Mentok Kembali Mencabul, Korban Terbaru ABG 16 Tahun

Namun sebelum meringkus pelaku, dikatakan Yosyua, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengantarkan korban untuk Visum Et Revertum ke rumah sakit. Dari hasil visum itu, lanjutnya, menerangkan ada robekan.

"Dari hasil pemeriksaan para saksi, pelaku ini merupakan kakek sepupu dari korban," beber Yosyua. 

Yosyua menerangkan, kejadian pencabulan ini bermula pada Februari 2024 lalu. Saat itu, ibu korban meminta pelaku untuk mengobati sakit senggugut (nyeri perut saat haid ). Ibu korban mengetahui bahwa pelaku merupakan orang pintar yang bisa mengobati berbagai penyakit. 

Kemudian, aksi bejat pelaku terungkap pada hari Selasa (1/7/2025) sekira pukul 09.20 WIB. Saat itu, terduga pelaku datang ke rumah pelapor untuk tujuan silaturahmi. Kemudian pelapor meminta tolong kepada terduga pelaku untuk mengurut kaki anak korban dikarenakan korban habis jatuh dari motor.

Saat pelaku mengurut korban, pelapor bersama anaknya (adik korban) pergi ke kantor kelurahan untuk menyiapkan berkas sekolah adik korban. Saat pelapor dan adik korban di kelurahan, tiba-tiba korban mengirimkan pesan kepada adiknya agar memberitahukan ibunya agar segera pulang karena ia telah menjadi korban cabul terduga pelaku. Saat itu korban juga meminta temannya untuk menjemputnya di rumah. 

"Aksi bejat terduga pelaku lebih dari 10 kali dengan dengan mudus untuk menyembuhkan penyakit korban. Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polresta Pangkalpinang," ungkap Yosyua. 

BACA JUGA:Terungkap, Begini Modus Oknum Ustadz Predator Anak Cabuli Santrinya di Basel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: