Tuntutan dan Vonis Timah Airanyir Tak Menyentuh Aktor Utama, Barang Bukti Juga Dikembalikan

Terdakwa Hengki bin Hasan digiring jaksa saatmenjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. --Foto Reza
BACA JUGA:Kasus Penangkapan 64 Ton Timah Pemilik dan Sopir Resmi Ditahan
BACA JUGA:Penetapan Sopir Pembawa Timah Jadi Tersangka, Ketua FTRB: Lagu Lama Kaset Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: