Tuntutan dan Vonis Timah Airanyir Tak Menyentuh Aktor Utama, Barang Bukti Juga Dikembalikan

Tuntutan dan Vonis Timah Airanyir Tak Menyentuh Aktor Utama, Barang Bukti Juga Dikembalikan

Terdakwa Hengki bin Hasan digiring jaksa saatmenjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. --Foto Reza

BACA JUGA:Kasus Penangkapan 64 Ton Timah Pemilik dan Sopir Resmi Ditahan

BACA JUGA:Penetapan Sopir Pembawa Timah Jadi Tersangka, Ketua FTRB: Lagu Lama Kaset Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: