Kecanduan Judi dan Narkoba, Pemuda di Tanjung Labu Curi Ratusan Kilo Pupuk

Reskrim Polsek Lepong berhasil mengamankan seorang pemuda (RD) terduga pelaku pencurian pupuk di sebuah pondok kebun milik warga Tanjung Labu--
Adapun barang bukti yang didapatkan yakni, 3 karung pupuk urea seberat masing masing 50 kg, 1 unit motor Yamaha Yzr tanpa Nopol, 1 buah tabung gas 3kg, 1 buah kunci grendele, 1 buah obeng warna hitam dan sejumlah uang sebesar Rp. 1.35.000.
" Modus pelaku ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta judi dan narkoba.
Terhadap pelaku juga terancam Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
BACA JUGA:Daftar ke KPU, Molen-Zeki Penuhi Aspirasi Rakyat Pangkalpinang
BACA JUGA:Makin Dekat dan Mudah, Honda Babel Tawarkan Aplikasi “Motoran” untuk Konsumen Digital Masa Kini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: