Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Beltim

--
BACA JUGA:CPNS Tahun 2024 Orientasi Lapangan di Lapas Narkotika Pangkalpinang
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
BACA JUGA:150 Bibit Pohon Ditanam Polres Basel, Ini Harapan Kapolres
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, mengucapkan apresiasi atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam pengharmonisasian Ranperda/Ranperkada.
Hingga saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung telah menerima permohonan pengharmonisasian sebanyak 4 (empat) Ranperda dan 16 (enam belas) Ranperkada yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur.
Hadir dari Kantor Wilayah adalah JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Yanto Majid) JFT Perancang Muda (Septi Lestari, Siti Latifah, Beni Saputra), dan JFT Perancang Pertama (Imam Rokhyani, Heri Sandri).
Sedangkan dari Kabupaten Belitung Timur yaitu Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ida Lismawati, Kabag Hukum Amrullah, Kabid Pengendalian Bappelitbangda Bambang Trikapdi, perwakilan BPKAD, Analis Kebijakan Muda Sekretariat Daerah, perwakilan Inspektorat Daerah dan JFT Perancang pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: