Resmi Ditetapkan KPU, Ini Rincian DPT Pilkada Ulang Bangka 2025

Pj Bupati Jantani dan Ketua KPU Bangka Sinarto. --Foto: Yudi
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2025 sebanyak 242.582 pemilih.
Jumlah ini ditetapkan oleh KPU Bangka, di rapat pleno terbuka, di Sungailiat, Selasa (24/6).
Ketua KPU Bangka Sinarto mengatakan, ratusan ribu pemilih yang ditetapkan masing - masing terdiri dari 123.983 pemilih laki-laki dan 118.599 pemilih perempuan.
"Penetapan DPT bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar," jelas dia.
BACA JUGA:Ini TPS Terbaik Pilkada Peraih Hadiah KPU Bangka
BACA JUGA:KPU Bangka Lombakan TPS Unik
Menurut dia, daftar pemilih tetap tersebut merupakan jumlah kumulatif data rekapitulasi dari masing - masing wilayah kecamatan. Di Kecamatan Sungailiat yang merupakan kota induk tercatat sebanyak 70.061 pemilih.
Kemudian Kecamatan Belinyu sebanyak 37.933 pemilih. Mendo Barat sebanyak 36.773 pemilih. Selanjutnya Pemali 25.552 pemilih, Merawang 22.441 pemilih. Riau Silip 21.489 pemilih, Puding Besar 14.462 pemilih dan Bakam 13.811 pemilih.
"Jumlah DPT tersebut lebih banyak dibanding pada Pilkada 2024 sebanyak kurang lebih 234.537 pemilih," kata dia.
BACA JUGA:KPU Bangka Perkuat Pemahaman Teknis Pilkada Bagi Penyelenggara
BACA JUGA:KPU Bangka Kekurangan 2 Ribu Lembar Surat Suara
Dia mengatakan, PSU 2025 ditetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 459 titik tersebar di 81 desa dan kelurahan atau berkurang dibanding TPS Pilkada 2024 yang mencapai 600 titik.
Penjabat Bupati Bangka, Jantani Ali mengingatkan ke KPU sebagai lembaga penyelenggaran pemilihan ulang untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Sosialisasi ini penting dilakukan supaya masyarakat yang masuk dalam DPT mengetahui jadwal pelaksanaan pilkada dan menyampaikan hak suara," kata Jantani Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: