KPU Bangka Perkuat Pemahaman Teknis Pilkada Bagi Penyelenggara
--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka memperkuat pemahaman teknis Pilkada 2024 bagi penyelenggara yang bertugas di lapangan.
BACA JUGA:Peringati Hari Guru Nasional, Pj Gubernur Sugito Sampaikan Pentingnya Peran Guru
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bangka, Redi Citra di Sungailiat, Senin mengatakan, penguatan pemahaman bagi penyelenggara pilkada seperti pantia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara guna memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami aturan sehingga tahapan pemilu dapat berjalan sesuai prosedur.
Penguatan pemahaman bagi penyelenggara diamanatkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 dan 18 Tahun 2024 serta rapat koordinasi terkait tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.
BACA JUGA:Komisi I DPR Rapat Dengan Menhan-TNI Bahas Program dan Pilkada
Pada peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 mengatur teknis rekapitulasi suara mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Pemahaman yang menyeluruh terhadap aturan ini dinilai krusial, terutama bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berperan besar dalam mengawal proses tersebut.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Polda Babel Gelar Apel Pergeseran Pasukan
"Pemahaman yang menyeluruh terhadap aturan ini dinilai krusial, terutama bagi panitia pemilihan kecamatan yang berperan besar dalam mengawal proses tersebut," jelas dia.
Dia berharap setelah mendapat pemahaman melalui kegiatan sosialisasi tidak ada kesalahan teknis maupun kesalahan persepsi dalam memahami aturan, sehingga pelaksanaan pemilu nanti dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tahun Depan Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Basel Bakal Dapat Insentif
"Kami ingin memastikan setiap tahapan pemilu ini berjalan tanpa hambatan, sehingga masyarakat dapat merasakan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi," ujar dia.
KPU Bangka berkomitmen bahwa dalam setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, meminimalkan kendala teknis, dan memberikan kepercayaan kepada publik atas hasil pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: