Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang Gelapkan HP Senilai Rp311 Juta

Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang Gelapkan HP Senilai Rp311 Juta

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Agus

Dalam pengakuannya, kata Riza, pelaku yang bekerja sebagai pegawai gudang di JNE. Pada saat memeriksa barang-barang yang mau diretur untuk di data, pelaku melihat satu paket yang bertulisan handpone, kemudian timbul lah niat pelaku untuk membuka isi paket tersebut.

"Setelah dibuka memang benar isi paket tersebut berisikan HP. Setelah kejadian tersebut, pelaku memulai aksinya dengan cara memesan puluhan HP berbagai merk melalui aplikasi Lazada dengan sistem pembayaran COD. Dan saat setiap  memesan HP, pelaku membuat kotak HP tiruan menggunakan baja ringan yang berisi batu tersebut, setelah mendapat barang-barang tersebut pelaku langsung mengganti isi paket dengan dengan satu buah kanal baja ringan yang berukuran setara dengan kotak HP dan di beri isi beberapa batu yang kemudian dibungkus menggunakan lakban, kemudian meretur kembali barang-barang tersebut melalui JNE," ungkap Riza. 

Setelah mendapatkan barang hasil curian, Riza menambahkan, pelaku langsung menjual HP melalui aplikasi media sosial facebook sebanyak 4 unit HP dan aplikasi jual beli Shopee sebanyak 28 unit HP, sedangkan sisa beberapa unit HP lainnya masih dalam pencarian.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Riza. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit HP merk Samsung A36, 1 unit HP merk Poco X7 Pro, 1 unit HP merk Poco X6 (hasil   dari penjualan dibelikan HP), 1 kotak kardus berukuran kecil, 1 buah potongan batako berukuran kecil dan 1 buah potongan kanal baja ringan berukuran sedang.

BACA JUGA:Jangan Main Hp Sebelum Tidur, Ini Dampaknya

BACA JUGA:Buruh Harian di Pangkalpinang Nyambi Jual Narkoba, Polisi Amankan 4,27 Gram Sabu dan HP Berisi Peta Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: