Cair Hari Ini, Segini Besaran Gaji 13 ASN dan Pensiunan

Cair Hari Ini, Segini Besaran Gaji 13 ASN dan Pensiunan

ASN mengikuti upacara.--Foto: ist

a. Golongan I, besaran gajinya berkisar antara Rp 1.685.700 hingga Rp 2.901.400.

b. Golongan II, besaran gajinya sekitar Rp 2.184.00 hingga Rp 4.125.600

c. Golongan III, gaji pokoknya sekitar Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700

d. Golongan IV, gaji pokoknya berada di kisaran Rp 3.287.800 hingga Rp 6.373.200.

Dengan demikian besaran gaji ke-13 bagi ASN yang aktif berkisar antara Rp 1.685.700-Rp 6.373.200 tergantung pada Golongan saat menjabat. Besaran ini juga belum termasuk komponen gaji ke-13 pensiunan lainnya.

BACA JUGA:Atas Dorongan Gubernur Babel, Bank Sumsel Babel Turunkan Suku Bunga Flat Pinjaman ASN Menjadi 5,1%

BACA JUGA:106 Miliar Royalti Timah Segera Cair, Tapi Dipakai Untuk TPP ASN Pemprov

BACA JUGA:Pemprov Defisit Rp70 Miliar, TPAD Siapkan Solusi Potong Anggaran Perjalanan Dinas dan TPP

Sementara untuk pensiunan, sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, pensiun pokok PNS disesuaikan dengan golongan jabatan terakhir, sebagai berikut:

a. PNS Golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900

b. PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000

c. PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800

d. PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

Dengan demikian besaran gaji ke-13 pensiun dan penerima pensiun PNS berkisar antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900 tergantung pada Golongan terakhir saat menjabat. Besaran ini juga belum termasuk komponen gaji ke-13 pensiunan lainnya.

BACA JUGA:106 Miliar Royalti Timah Segera Cair, Tapi Dipakai Untuk TPP ASN Pemprov

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: