Curi Speed Boat Lidah di Toboali, Apes! Kehabisan Bahan Bakar Saat Dibawa Kabur ke Lampung

Barang bukti speed lidah yang diamankan Polairud. --Foto: Ilham
"Pelaku ini saat kehabisan BBM sempat meminta bantuan ke seorang nelayan dengan alasan kehabisan BBM, karena ia ingin mengunjungi keluarganya di desa Sungai Kong," jelasnya.
Dari pengakuan pelaku speed boat tersebut akan dijual ke Kecamatan Rawa Jitu Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Namun ia kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan dan ditolong nelayan Kapal Rawai dengan alasan ia kehabisan bahan bakar dan ingin menemui keluarganya yang berada di desa Sungai Kong.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp.45.000.000. Pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.
"Pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman tersangka diduga telah melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," pungkasnya.
BACA JUGA:Pemuda di Belilik Ini Ngedar Narkoba, Ditemukan 106 Paket Sabu di Saku Celananya
BACA JUGA:Residivis Kambuhan Dibekuk, Aksi Pencuriannya di Konter Hingga Embat Motor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: