Dorong Tata Kelola Sampah Lebih Baik, Ombudsman Babel Serahkan Hasil Kajian ke Pemkab Basel
Ombudsman Babel Serahkan Hasil Kajian ke Pemkab Basel--Foto: ist
BABELPOS.ID, TOBOALI- Dalam rangka memperkuat pelaksanaan fungsi pencegahan maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan secara resmi hasil laporan analisis kajian sistemik “Kebijakan Tata Kelola Sampah Rumah Tangga Berkelanjutan di Kabupaten Bangka Selatan” kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Bangka Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menyerahkan langsung dokumen hasil kajian/saran perbaikan kepada Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi.
Dalam pengantarnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan atas kerja sama yang baik selama proses pelaksanaan kajian. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tata kelola pelayanan publik khususnya pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka Sekatan semakin baik dan berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Laporan Hasil Analisis (LHA) kajian yang diserahkan memuat 7 (tujuh) poin saran perbaikan tata kelola sampah rumah tangga seperti pada aspek regulasi dan penegakan hukum, kelembagaan, anggaran dan infrastruktur, pelayanan persampahan, hingga partisipasi masyarakat.
“Kajian ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan. Saran perbaikan yang kami sampaikan merupakan hasil kerja bersama. Pada waktu yang sama kami Ombudsman Babel juga bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan survei perilaku masyarakat terhadap upaya pengurangan sampah di Kabupaten Bangka Selatan guna memotret pola perilaku masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga dan menghimpun masukan saran masyarakat. Selanjutnya, setelah penyerahan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang memuat saran perbaikan, kami akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya,” ujar Yozar.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Buka World Clean Up Day 2025 Menuju 100 % Bersih Sampah 2029
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menyampaikan terima kasih atas saran yang diberikan oleh Ombudsman Babel. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti hasil kajian tersebut sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan mengupayakan saran-saran dari Ombudsman. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Debby.
Penyerahan hasil kajian ini menandai kolaborasi strategis antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik, khususnya di bidang persampahan.
BACA JUGA:Anggota DPRD Babel Dorong Perhatian Terhadap Persoalan Sampah Plastik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
