Biaya Domestik Haji Ditanggung Pemprov Babel

Biaya Domestik Haji Ditanggung Pemprov Babel

H. Saimi--Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1446 H atau tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucurkan dana Rp.7,8 miliar sebagai support biaya haji domestik bagi jemaah haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Embarkasi Haji Antara Bangka Belitung ke Embarkasi Haji Palembang.  

Menurut Kepala Biro Kesejahteraan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Saimi, dana Rp 7,8 M tersebut meliputi biaya carter pesawat keberangkatan dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang serta kepulangan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang ke Bandara Depati Amir Pangkalpinang, angkutan bus dari Asrama Haji Pangkalpinang ke bandara baik keberangkatan maupun kepulangan serta angkutan koper besar saat keberangkatan dari Asrama Haji Bangka Belitung ke Palembang, serta angkutan koper besar dan air zamzam saat kepulangan dari Palembang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal masing-masing jemaah.

“kewajiban pembiayaan domestik haji oleh Pemerintah Daerah ini merupakan amanat dari Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji dan Umroh dan pembiayaan oleh Pemerintah Daerah ini sudah berlangsung sejak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdiri, sehingga jemaah haji tidak lagi dibebani biaya domestik haji,“ tukas H.Saimi pada Kamis pagi (08/05/2025).

“Jemaah Haji Bangka Belitung akan diberangkatkan ke Palembang menggunakan carter pesawat Garuda Indonesia dengan 8 kali penerbangan, begitu juga sebaliknya saat kepulangan nanti. Biaya carter ini sepenuhnya ditangggung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui dana APBD yang berada di Biro Kesejahteraan Rakyat," tambah H.Saimi. 

BACA JUGA:70 orang JCH asal Bangka dijadwalkan masuk asrama haji

BACA JUGA:Kemenag Babel Pastikan 1.121 Calon Jemaah Haji Babel Tahun 2025 Siap Diberangkatkan

Jemaah haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari 3 Kloter masing-masing kloter 6 PLM, Kloter 7 PLM dan Kloter 8 PLM. Untuk Kloter 6 PLM terdiri dari jemaah dari Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan akan mulai masuk Asrama Haji Bangka Belitung pada hari Kamis, 8 Mei Pukul 11.45 WIB  dan akan diberangkatkan ke Palembang pada hari Jum’at, 9 Mei 2025 dengan 3 kali penerbangan mulai pukul 10.40 WIB dan dari Palembang akan diterbangkan ke Arab Saudi pada pukul  16.00 WIB. 

Sementara itu Kloter 7 PLM yang berasal dari Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka akan masuk Asrama Haji Bangka Belitung pada hari Jum’at, 9 Mei 2025 mulai pukul 20.00 WIB dan akan diberangkatkan ke Palembang pada hari Sabtu, 10 Mei 2025 dengan 3 kali penerbangan mulai pukul 15.00 WIB dan diberangkatkan dari Palembang ke Arab Saudi pada pukul 20.20 WIB. 

Dan kloter 8 PLM yang berasal dari Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang serta jemaah mutasi akan masuk asrama haji pada hari Sabtu, 10 Mei 2025 mulai pukul 20.00 WIB dan akan diberangkatkan ke Palembang pada hari Minggu, 11 Mei 2025 dengan 2 kali penerbangan mulai pukul 20.20 WIB dan diberangkatkan ke Arab Saudi pada hari Senin, 12 Mei 2025 pukul 01.25 WIB.

BACA JUGA:Pemkab Bateng Beri Calon Jamaah Haji Uang Saku

BACA JUGA:Maklumi Keterbatasan Anggaran, Kemenag Babel Tetap Berikan Pelayanan Prima untuk Jamaah Haji 1446 H/2025 M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: