Curi Kabel Optik Ribuan Meter, Pria asal Pangkalpinang Diamankan Polisi

Pelaku JY alias JI (21) Saat diamankan Polisi. JY alias JI ditangkap Lantaran Melakukan Aksi Pencurian Kabel Optik Milik Telkom .--
BACA JUGA:Waspada Jual Beli Kendaraan, Pastikan di Tempat Aman
"Berdasarkan informasi tersebut diamankan JY yang mengaku telah melakukan pencurian tersebut," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Senin (24/3).
Akibat perbuatannya JY diamankan ke Mapolsek Belinyu bersama barang bukti kabel curian, mobil Daihatsu Grand max, gulungan kabel optik warna hitam sepanjang 2.400 meter.
Akibat perbuatannya, JY terancam dijerat pasal 352 KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: