Waspada Jual Beli Kendaraan, Pastikan di Tempat Aman

Waspada Jual Beli Kendaraan, Pastikan di Tempat Aman

Pelaku MH dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Aksi penipuan berkedok jual beli motor hingga melarikan kendaraan orang lain terjadi di Kabupaten Bangka.

Terkait hal tersebut Polres Bangka telah mengamankan pelaku dan meminta masyarakat waspada.

Sebelumnya seorang pria asal Pangkalpinang, MH alias NI (25) warga Pangkalpinang diamankan Tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Bangka dan Opsnal Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

MH sempat berpura pura ingin membeli motor Honda CRD milik korban warga Belinyu dengan janji temu di Sungailiat.

BACA JUGA:Unit Siaga SAR Belinyu Diresmikan, Upayakan Lebih Cepat Untuk SAR di Utara Bangka

BACA JUGA:Lama Tak Terlihat, Lansia Sebatang Kara di Desa Beluluk Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Namun setelah bertemu, MH berpura-pura mengetes motor yang rupanya malah dibawa kabur dengan meninggalkan korban.

Korban yang melapor ke Polres Bangka akhirnya ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku dalam hitungan jam.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan kasus ini terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban, Bryan Glentristan (20), mahasiswa asal Kecamatan Belinyu, berniat menjual sepeda motornya dan bertemu dengan pelaku di depan Rumah Sakit Jiwa Sungailiat.

BACA JUGA:Gelar RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 triliun

BACA JUGA:Honda Babel Berikan Tips Hemat Bahan Bakar Saat Berkendara Jauh

"Pelaku berpura-pura sebagai calon pembeli dan meminta izin untuk mencoba motor.

Namun, setelah diberikan kesempatan, pelaku justru membawa kabur motor korban dan tidak kembali," ujar AKP Era Anggraini Senin (24/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: