Curi Kabel Optik Ribuan Meter, Pria asal Pangkalpinang Diamankan Polisi

Curi Kabel Optik Ribuan Meter, Pria asal Pangkalpinang Diamankan Polisi

Pelaku JY alias JI (21) Saat diamankan Polisi. JY alias JI ditangkap Lantaran Melakukan Aksi Pencurian Kabel Optik Milik Telkom .--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Ribuan meter kabel milik Telkom hilang di Belinyu. Kasus hilangnya kabel milik Telkom ini kemudian berhasil diungkap Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka bersama Polsek Belinyu.

Seorang pria yang diduga pelaku diamankan dalam  pencurian  yang terjadi Selasa (18/3) lalu.

BACA JUGA:Waspada Jual Beli Kendaraan, Pastikan di Tempat Aman

Kejadian pencurian kabel yang berlangsung kontrakan Jalan Bukit Tani Kampung Sekip Kelurahan Belinyu Kecamatan Belinyu dilakukan diduga pelaku JY alias JI (21) warga Pangkalpinang.

Sebelumnya, pihak pelapor yang tinggal di kontrakan hendak melihat kabel jaringan wifi yang diletakkan di depan kontrakan.

Kabel tersebut ternyata hilang dan berkurang.

BACA JUGA:Usai PSU, KPU Tetapkan Markus-Yus Raih Suara Terbanyak Pilkada Babar

Dari kejadian ini, pelapor kemudian memberitahu rekannya yang lain dan setelah dicek kabel yang hilang mencapai 2.250 meter.

Kejadian ini kemudian disampaikan ke pengawas dan pihak PT. Telkom yang kemudian pihak korban mengaku rugi mencapai Rp10 juta.

Tak lama kemudian pihak korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Belinyu.

BACA JUGA:Gelar RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 triliun

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat (21/3) Reskrim Polsek Belinyu dipimpin Ipda Mario Michael Tambunan

melakukan penyelidikan bersama Tim Kelambit terhadap laporan tersebut.

Polisi mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di wilayah Pangkalpinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: