Waspada Jual Beli Kendaraan, Pastikan di Tempat Aman

Pelaku MH dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi.--
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka segera bergerak ke lokasi kejadian, melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Pelaku MH kemudian dibekuk di Jalan Lintas Timur oleh Tim Kelambit (Opsnal) Polres Bangka dan Tim Naga (Opsnal) Polresta Pangkalpinang.
BACA JUGA:Unit Siaga SAR Belinyu Diresmikan, Upayakan Lebih Cepat Untuk SAR di Utara Bangka
Pelaku diamankan pukul 21.30 pada hari kejadian dan tak mengelak melakukan perbuatannya karena ingin memiliki motor Honda CRF tersebut.
Terkait kasus Polres Bangka meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan.
"Pastikan transaksi dilakukan di tempat yang aman, atau area yang ramai. Selalu bawa saksi dan jangan mudah percaya jika ada calon pembeli yang ingin mencoba kendaraan tanpa identitas yang jelas," pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: