SP3 Kasus Tanah, Penyidik Polda Babel Takluk Dipraperadilankan Seorang Buruh

SP3 Kasus Tanah, Penyidik Polda Babel  Takluk Dipraperadilankan Seorang Buruh

Arman--Foto: ist

BACA JUGA:7% Polisi Babel Masih Ngontrak, Kapolda Resmikan Pembangunan Rumah Subsidi

Bahwa, pada tanggal 17 Januari 2025 setelah satu minggu keluar surat putusan MAHKAMAH AGUNG nomor 5058 K/Pdt/2024 PEMOHON akhirnya mendapatkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor:SP.TAP/30.2/2025/ Ditreskrimum, tanggal 17 Januari 2025 tentang penghentian penyidikan terhadap laporan polisi nomor: LP/B/89/V/2024/SPKT 13 Mei 2024 a.n. Rahmad Widodo;, adalah tidak sah dan tidak berdasarkan proses hukum yang benar di mana surat putusan Mahkamah Agung dalam amar putusan hanya mengadili menolak pemohon kasasi saudara Sri Dwi Joko yang diteruskan ahli warisnya dan dalam hal ini suatu yang berbeda/keliru putusan hak atas tanah dengan  pasal 263 yang di duga di lakukan saudara Yuli  atau setidak-tidaknya memerintahkan termohon untuk mencabut surat ketetapan penghentian penyelidikan aquo.

Bahwa, telah terjadi cacat administrasi yang dilakukan penyidik dimulai dari kesalahan penulisan tanggal disurat tanda terima penerimaan laporan nomor : LP/B/89/V/2024/SPKT/POLDA KEP. BANGKA BELITUNG tanggal 13 Mei 2024 a.n. Rahmad Widodo, tidak dicantumkannya hasil PUSLABFOR yang dijadikan dasar dihentikan penyidikannya oleh penyidik dan tidak diberikannya surat ketetapan tentang penghentian penyidikan yang keduanya mestinya harus dicantumkan.

Menyatakan bahwa surat ketetapan nomor SP.TAP/30.2/2025/ Ditreskrimum, tanggal 17 Januari 2025 terhadap perkara  LP/B/89/V/2024/SPKT/POLDA KEP. BANGKA BELITUNG tanggal 13 Mei 2024 a.n. Rahmad Widodo yang diatur dan diancam dugaan tindak pidana dalam Pasal 263 KUHP atas terlapor saudara Yuli  yang diterbitkan oleh penyidik dinyatakan batal dan tidak sah. Memerintahkan penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan kembali.  

“Maka dengan ini praperadilan ini dapat dikabulkan untuk seluruhnya demi tegaknya hukum dan keadilan,” tukasnya. 

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Babel Amankan 248 Klip Sabu Di Kabupaten Bangka, Disimpan Pelaku Di Hutan Dekat Rumah

BACA JUGA:Pria Air Mawar Ditangkap Ditresnarkoba Polda, Punya Sabu 0.30 Gram dan Ekstasi 51 Butir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: