Pria Air Mawar Ditangkap Ditresnarkoba Polda, Punya Sabu 0.30 Gram dan Ekstasi 51 Butir
![Pria Air Mawar Ditangkap Ditresnarkoba Polda, Punya Sabu 0.30 Gram dan Ekstasi 51 Butir](https://babelpos.disway.id/upload/17c93f531178412c72318c480cf269d6.jpg)
BS alias Berto (40) berhasil ditangkap Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi.--
BABELPOS.ID,PANGKALPINANG - Seorang pria berinisial BS alias Berto (40) berhasil ditangkap Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Pria berusia 40 tahun ini diringkus saat berada disebuah Rumah di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Sabtu (15/2/25) dini hari.
BACA JUGA:Bobol Toko Kopiah Resam di Pangkalpinang, Akbar Tanjung Diringkus Buser Naga
BACA JUGA:BSI Akan Terus Dukung Pemprov Aceh Perkuat Pembangunan Ekonomi Syariah
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya penangkapan oleh Dit Resnarkoba Sabtu lalu.
"Ya benar. Dari tangan pelaku diamankan total ada Sabu seberat 0.30 gram dan pil ekstasi ada 51 Butir dengan berat 21.81 gram," kata Fauzan, Senin (17/2/25) pagi.
BACA JUGA:BSI Akan Terus Dukung Pemprov Aceh Perkuat Pembangunan Ekonomi Syariah
Fauzan menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba diwilayah tersebut.
Dari informasi tersebut, lanjut Fauzan, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BS alias Berto di kediamannya.
"Ada laporan ke kita, lalu kita segera tindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya dirumahnya didampingi oleh Ketua RT setempat," terangnya.
BACA JUGA:Sinergi dan Insan Pers, PT Timah Serahkan Tumpeng dalam Momen HPN 2025
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 48 butir pil ekstasi warna biru merek Redbull, 3 butir pil ekstasi warna Hijau merek Mahkota, 1 plastik klip bening kecil berisi sabu, 4 plastik klip bening besar dan kecil kosong, 1 unit timbangan digital serta 1 unit handphone milik pelaku.
BACA JUGA:Sinergi dan Insan Pers, PT Timah Serahkan Tumpeng dalam Momen HPN 2025
Usai diamankan Pelaku dan barang bukti langsung dibawa Mapolda guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: