Penyidikan Kejahatan Korporasi Tata Niaga Timah Kejagung Mulai Menyasar Kolektor

Penyidikan Kejahatan Korporasi Tata Niaga Timah Kejagung Mulai Menyasar Kolektor

Mantan Kadis ESDM Babel Supianto saat menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. --Foto: ist

BABELPOS.ID – Pengembangan penyidikan kejahatan korporasi sebagai kelanjutan penyidikan tipikor tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, mulai menyasar tataran kolektor. Kini penyidik Jampidsus, Kejagung RI melakukan pemeriksaan pada 3 wirausaha atau kolektor timah. Berdasarkan rilis Kejagung, 3 kolektor tersebut yakni, TU, ODY dan MFK. 

Dikatakan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, 3 kolektor tersebut diperiksa terkait penyidikan atas smelter PT Refined Bangka Tin, PT SIP, PT SBS,  PT Tinindo Inter Nusa dan CV VIP. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.

Sementara itu dalam pusaran perkara saat tata niaga timah yang telah merugikan keuangan negara Rp300.003.263.938.131,14 masih berlangsung persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas 4 tersangka, yakni, Supianto (mantan Kadis ESDM), Bambang Gatot Ariyono (mantan Dirjen Minerba), Alwin Albar (mantan Dir Ops PT Timah) dan Hendri Lie bos PT Tinindo Inter Nusa.

BACA JUGA:Gaduh Kerugian Negara Rp 271 T Tipikor Timah, AMC Ingatkan Tragedi Oktober Kelabu

BACA JUGA:Kasus Tipikor Timah, 3 Mantan Kadis ESDM Babel Divonis Berbeda, Ini Rinciannya

Persidangan di depan majelis hakim yang diketuai Fajar Kusuma Aji beranggota hakim Rios Rahmanto dan  Sukartono.

Para tersangka itu dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang ri nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Adapun ancaman penjara maksimal seumur hidup, atau 20 tahun penjara dan paling rendah 4 tahun penjara.

BACA JUGA:Ini Detil Lengkap Tuntutan 16 Terdakwa Tipikor Tata Niaga Timah Bangka Belitung

BACA JUGA:Mantan Direktur Operasional PT Timah Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: