Bisnis Prostitusi di Kebun Sawit, Tarif Ratusan Ribu Berhasil Diamankan Polisi

Bisnis Prostitusi di Kebun Sawit, Tarif Ratusan Ribu Berhasil Diamankan Polisi

Sat Reskrim berhasil mengamankan terduga mucikari atau pelaku MA (45), korban DI dan seorang pria hidung belang AI (26). --

Adapun barang bukti pada penggerebekan tersebut yakni sejumlah uang dengan pecahan Rp. 100 ribu rupiah berjumlah 7 buah.

"Kepada pelaku terancam pasal 298 atau 296 Juncto 506 KUHP," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: