Beraksi di 6 TKP, Residivis Curat di Pangkalpinang Kembali Ditangkap

Beraksi di 6 TKP, Residivis Curat di Pangkalpinang Kembali Ditangkap

Sulaiman alias Acu (42), residivis curat di Pangkalpinang kembali ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang.--

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut," ungkap Riza. 

BACA JUGA:PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp2 Juta

Menerima laporan korban, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung menindaklanjuti dengan mencari keberadaan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang terekam CCTV.

Setelah dua minggu melakukan pencarian, kata dia, akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Mentok. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Lantik 3 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

"Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya setelah tak bisa mengelak karena aksinya terekam CCTV," beber Riza. 

Perwira balok tiga ini menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya pelaku  mengunakan motor Honda Vario 160 cc warna putih stiker merah menuju rumah korban dan melihat ada karung putih yang berada di bawah terpal berwarna hijau di depan rumah korban. 

Melihat kondisi sepi, lanjut Riza, pelaku langsung memarkirkan motornya di depan rumah korban dan langsung mengambil karung putih yang berada di bawah terpal di depan rumah korban. 

BACA JUGA:PWI Babel Kecam Polres Belitung Panggil 5 Wartawan Terkait UU ITE, Boy: Ancam Kemerdekaan Pers

Setelah itu, kata Riza, pelaku membawa karung hasil curian tersebut ke bawah Jembatan 12 untuk diperiksa.

Setelah karung tersebut dibuka, pelaku menemukan beberapa celana dan baju serta Gorden di dalam karung tersebut.

Merasa barang yang berada di karung  tersebut tidak berharga, pelaku langsung meninggalkannya di bawah Jembatan 12 dan langsung pulang menuju rumahnya. 

"Ketika diinterogasi lebih lanjut, ternyata pelaku juga melakukan aksi pencurian di lima TKP lainnya yang ada di Pangkalpinang dengan membobol rumah korban, yang mana targetnya adalah barang-barang berharga mulai dari uang tunai, emas, laptop, HP, televisi, jam tangan bermerk, tas, sepatu hingga tabung gas," tandas Riza. 

BACA JUGA:Dirut RSUD Depati Hamzah Dipanggil DPRD Babel, Edi Nasapta : Tiga Kali Tak Hadir Lapor Polisi

Selain berhasil mengamankan pelaku, Tim Buser Naga juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri dan hasil curian pelaku diantaranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: