Beraksi di 6 TKP, Residivis Curat di Pangkalpinang Kembali Ditangkap

Beraksi di 6 TKP, Residivis Curat di Pangkalpinang Kembali Ditangkap

Sulaiman alias Acu (42), residivis curat di Pangkalpinang kembali ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang.--

satu unit motor Honda Vario 160 warna putih stiker merah Nopol BN 5321 PX, satu buah obeng berwarna kuning, satu lembar gorden berwarna abu-abu yang dibuang di bawah Jembatan 12, satu buah tas sandang berwarna hitam dan lima unit laptop berbagai merk. 

BACA JUGA:Kesbangpol Babel Lakukan Sinkronisasi Program dan Kegiatan 2025, Sukseskan Pilkada Ulang 2025

Kemudian satu unit HP merk Oppo  berwarna hijau bersinar, satu unit TV LCD merk Samsung 43 inchi berwarna hitam, satu buah jam tangan merk Alexandre Christie berwarna putih, satu buah baju lengan pendek berwarna merah, satu buah helm GM berwarna hitam merah, lembar kain gorden berwarna abu-abu dan satu buah topi berwarna hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: