Bobol Toko Sembako di Pasar Pagi Pangkalpinang, Residivis Narkoba Ditangkap Buser Naga

Bobol Toko Sembako di Pasar Pagi Pangkalpinang, Residivis Narkoba Ditangkap Buser Naga

Pelaku Nopiansyah alias Poy (39) beserta barang bukti hasil pencurian, Diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang --

Bobol Toko Sembako di Pasar Pagi Pangkalpinang, Residivis Narkoba Ditangkap Buser Naga

 

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Nopiansyah alias Poy (39), warga Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang kembali ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang

Pasalnya, residivis kasus narkoba tahun 2012 itu diringkus lantaran diduga membobol sebuah toko sembako di Pasar Pagi Pangkalpinang. 

Bahkan tak cuma itu, pelaku juga diketahui melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. 

BACA JUGA:Promo Ramadan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza, pelaku ditangkap pada Minggu (10/3/2024) sekira pukul 07.15 WIB di sebuah pondok di daerah Desa Teru Kabupaten Bangka Tengah. 

"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Riza kepada Babel Pos, Rabu (13/3/2024). 

BACA JUGA:Subsatgas Dokkes Polresta Pangkalpinang Periksa Kesehatan dan Berikan Vitamin

Riza menjelaskan, terungkapnya peristiwa tindak pidana pencurian ini setelah korban melaporkan ke Polresta Pangkalpinang. Dalam laporannya, korban menceritakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Kamis (15/2/2024) lalu sekira pukul 07.30 WIB. 

Pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak jendela belakang toko dan kemudian pelaku mengambil beberapa barang sembako yang ada didalam toko berupa 47 dus ultra milk 125 ml, 35 dus ultra milk 200 ml, 15 zak/karung beras 118 5 kg, 5 zak/karung beras RM 5 kg, 3 dus You C orange, 13 dus bear brand, 11 dus AW kaleng, 15 dus Fruit tearefil, 15 dus jas jus, 12 dus teh kotak.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang Gelar Lomba Baca Puisi

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp19 juta," beber Riza. 

Mendapati laporan tersebut, Riza menegaskan, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Katanya, terduga pelaku baru diketahui setelah hampir satu bulan setelah kejadian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: