Kakanwil Kemenkum Babel Lantik 3 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Kakanwil Kemenkum Babel Lantik 3 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

--

PANGKALPINANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto Melantik dan mengambil sumpah 3 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel, Kamis (13/02).

PPNS yang dilantik adalah Januar Dwi Baskoro, PPNS Satpol PP dengan Wilayah Kerja Kabupaten Bangka Tengah. Kemudian Roy Haris Oktabian selaku PPNS Satpol PP dengan Wilayah Kerja di Kabupaten Belitung Timur. Sedangkan Marruni Zariah adalah PPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Wilayah Kerja seluruh Indonesia. Pengangkatan PPNS tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-26.AH.09.01 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto mengatakan Peran PPNS Satpol PP sangat penting dalam penegakan perda sehingga menciptakan ketertiban  di daerah. Sedangkan PPNS BPOM Memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa obat dan makanan yang beredar dimasyarakat memenuhi standar yang ditetapkan. 

Kakanwil Harun Sulianto juga agar para PPNS mengedepankan integritas, junjung tinggi  nilai-nilai HAM, jalin sinergi antara PPNS dan Polri, penegakan hukum pidana sebagai Upaya terakhir.

Hadir dalam pelantikan Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto, Kakanwil Ditjenpas Babel Herman Sawiran,  Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kabid Pelayanan administrasi Hukum Umum M. Bangbang , Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: