Batal Februari, Ini Jadwal Baru Pelantikan Gubernur, Bupati & Walikota Hasil Pilkada Serentak

Batal Februari, Ini Jadwal Baru Pelantikan Gubernur, Bupati & Walikota Hasil Pilkada Serentak

Rifqinizamy Karsayuda--Foto: ist

BACA JUGA:Kapal Tenggelam, Nelayan Pulau Tujuh 2 Hari Terapung dengan Fiber Ikan di Perairan Belinyu

BACA JUGA:Membanggakan! Putra Bangka Jadi Rektor di Jogja

Afif menilai tanggal 13 Maret yang disampaikannya hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan waktu penanganan perkara di MK.

"Kalau lihat gugatan sekarang, itu lebih dari 300, Bapak-Ibu. Kalau tetap bayangan saya, itu dilakukan di awal Februari, maka saat itu dilakukan, dismissal belum diputus, proses-proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian," ujarnya.

Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 kemungkinan dilaksanakan pada Maret 2025.

"Kira-kira Maret," tambah Bima di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Dia menegaskan pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak. Sebab, masa pemerintahan nantinya harus berjalan secara bersamaan.

"Nah, karena itu enggak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak," pungkas dia.

BACA JUGA:Puluhan Nelayan Pangkalpinang Gelar Aksi di PT Timah, Tolak Izin Operasi CV SMS

BACA JUGA:Tak Kunjung Tiba, Nelayan Asal Pulau Tujuh Dikabarkan Hilang Kontak di Belinyu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara