Puluhan Nelayan Pangkalpinang Gelar Aksi di PT Timah, Tolak Izin Operasi CV SMS

Puluhan Nelayan Pangkalpinang Gelar Aksi di PT Timah, Tolak Izin Operasi CV SMS

Puluhan Nelayan Pangkalpinang Gelar Aksi di PT Timah, Tolak Izin Operasi CV SMS--

Mereka disambut Kadiv Area Bangka Selatan Sigit, Wastam PT Timah Fikri dan Kabid PIP PT Timah Alfiansyah.

Hadir pula Pemilik CV SMS Athaw dan Kapolsek Taman Sari Kompol Agus Prastiawan.

Sementara nelayan lainnya menunggu di depan gerbang sembari menunggu dialog selesai. 

Didalam dialog tersebut, Andi kembali menegaskan bahwa persoalan ini sudah terjadi satu bulan terakhir.

Sebelumnya, kata Andi, pihaknya juga sudah menggelar aksi yang sama di Dit Polairud Babel dengan tuntutan yang sama. 

BACA JUGA:Tak Kunjung Tiba, Nelayan Asal Pulau Tujuh Dikabarkan Hilang Kontak di Belinyu

"Nelayan itu tidak sebenarnya masalah, yang penting ada perhatian dari pihak perusahaan.

Ada sedikit tidak ada masalah, karena bulan 12 ini gelombang besar, nelayan banyak yang tidak melaut, apabila ada bantuan CV itu meringankan beban nelayan," tutur Andi. 

Senada dengan Andi, Ketua Nelayan Tanjung Laut Effendi Susanto juga mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya menolak keras aktivitas tambang tersebut.

Namun melalui pertemuan ini, pihaknya berharap ada solusi yang diberikan. 

BACA JUGA:Mengabdi Jadi Polisi, Lalu Terpilih DPRD Bangka, Kini Masuk Radar Pilkada Bangka, Ini Kata Rizal Mustaktim

"Jadi kita ini ingin nelayan ini tolong di atur terkait kompensasi, tolong perhatikan kami, karena CV SMS sudah bekerja selama ini.

Kami selaku nelayan sebetulnya kecewa dan menolak terkait CV Bos Ataw ini, tapi kami tidak bisa membuang begitu saja jasa beliau yang telah mendirikan Musala dan Pondok Nelayan, tapi tolong perkenalkan CV siapa yang beroperasi di lokasi agar nelayan tidak bingung tiba-tiba ada PIP yang bertambah," harapnya. 

Sementara Bos CV SMS menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke PT Timah terkait persoalan kompensasi untuk nelayan Air Itam dan sekitarnya.

Karena itu, dirinya meminta PT Timah untuk menengahi dan memutuskan permasalahan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: