Anugerah Pelayanan Publik 2024, Ombudsman Ajak Perkuat Digitalisasi dan Tindaklanjut Pengaduan
Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung menggelar kegiatan Selebrasi/Penganugerahan Predikat dan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024--
BABELPOS.ID, - Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung menggelar kegiatan Selebrasi/Penganugerahan Predikat dan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 bertempat di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024).
BACA JUGA:Daftar Lengkap Pesepakbola Terbaik FIFA 2024
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yunan Helmi, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung I Made Daging, Pj. Walikota Budi Utama, Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, Sekda Kabupaten Belitung Timur Mathur Noviansyah, Plh. Sekda Kabupaten Belitung Marzuki, Kepala Kantor Pertanahan dan Kepolisian Resor se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dinilai.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Raih 2 Penghargaan dari Kanwil DJPb Babel
Dalam sambutannya, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Dr. Johanes Widijantoro mengapresiasi hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni seluruh instansi yang dinilai telah berhasil memperoleh zona hijau, padahal tahun-tahun sebelumnya selalu ada yang masih dalam zona kuning dan zona merah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Raih 2 Penghargaan dari Kanwil DJPb Babel
“Saya apresiasi sebanyak 67 instansi yang dinilai di Babel semuanya masuk zona hijau bahkan 53 instansi diantaranya tersebut memperoleh predikat kepatuhan kualitas tertinggi.
Karena sudah hijau semua, saya berharap ada pemda di Babel yang sudah siap jadi pilot project belajar digitalisasi pelayanan publik ke Denmark bersama-sama dengan Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman Denmark," ungkap Johanes.
BACA JUGA:Prihatin 209 Kasus DBD di Bangka Selatan Tahun 2024, DPD IMM Babel: DPRD Sibuk DL dan Ngurusin Bola
Kemudian lebih lanjut Johanes juga mengajak seluruh pihak untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Dia mengatakan bahwasanya suara rakyat adalah suara Tuhan.
Dan suara rakyat tersebut banyak tersalurkan melalui pengaduan masyarakat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Raih 2 Penghargaan dari Kanwil DJPb Babel
“Oleh krn itu mari kita semua tindaklanjuti pengaduan dengan baik dan tuntas karena bisa saja tindaklanjut pengaduan tersebut menyangkut hak hidup mereka terkait pelayanan barang,pelayanan jasa, ataupun pelayanan administratif,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: