Anugerah Pelayanan Publik 2024, Ombudsman Ajak Perkuat Digitalisasi dan Tindaklanjut Pengaduan

Anugerah Pelayanan Publik 2024,   Ombudsman Ajak Perkuat Digitalisasi dan Tindaklanjut Pengaduan

Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung menggelar kegiatan Selebrasi/Penganugerahan Predikat dan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024--

BACA JUGA:HUT Ke 74 Polairud, Sat Polairud Polres Basel Berbagi Kebahagiaan di Pondok Pesantren di Pesisir

Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan bahwa pihaknya ingin memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat ataupun mitra-mitra strategis bahwa pelayanan publik bukan hanya soal pelayanan administrasi, tetapi juga merupakan pelayanan barang dan jasa publik.

BACA JUGA:Kiper Argentina Kembali Terpilih Terbaik FIFA 2024

“Perlu dipahami bahwa walaupun Penilaian Kepatuhan mayoritasnya masih menilai pelayanan administratif, tetapi kita juga tetap perlu menyelenggarakan pelayanan barang publik dan pelayanan jasa publik secara baik.

Oleh karena luasnya hal tersebut, maka  kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama agar seluruh penyelenggara pelayanan publik pada setiap lini dapat sukses melaksanakan ketiga lingkup pelayanan publik tersebut ,” imbuh Yozar.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Pesepakbola Terbaik FIFA 2024

Kemudian, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan, dalam kesempatan penganugerahan tersebut Yozar juga menyoroti pentingnya pelayanan kepolisian bagi masyarakat, terutama pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

BACA JUGA:Kapolda Babel Lantik 123 Bintara Polri SPN Polda Babel, Beri Pesan Jadi Polisi Baik Yang Melayani Masyarakat

“Pelayanan kepolisian sangat vital dan dibutuhkan masyarakat, untuk itu salah satunya diperlukan peningkatan dan perbaikan secara terus-menerus terhadap berbagai indikator pelayanan publik pada SPKT Polres se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," pungkas Yozar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: