Soal Screenshot Telepon Warga Binaan Rutan Mentok, Begini Penjelasan Karutan

Soal Screenshot Telepon Warga Binaan Rutan Mentok, Begini Penjelasan Karutan

Razia ruang warga binaan Lapas Mentok.--Foto: ist

BABELPOS.ID, MENTOK - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Achmad Adrian, S.H, telah memanggil salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Andika yang diberitakan oleh sejumlah media terkait beredarnya screenshot vidoe call (VC) dengan istrinya Indri (26) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok, kabupaten Bangka Barat.

Dari hasil klarifikasi diketahui Andika menggunakan alat komunikasi tersebut merupakan handphone milik wartel pas Rutan.

"Sudah kita mintai keterangan yang bersangkutan, dan wbp tersebut sudah mengakui. Pada saat itu Ia (Andika) menelepon istrinya untuk mengabarkan kalau pada saat itu ia baru saja dilimpahkan dari Polres ke Rutan Mentok. Namun Ia tak menyangka VC tersebut disalahgunakan istrinya dan tersebar kemana mana," kata Adrian, Kamis (12/12/24).

BACA JUGA:Dukung P4GN, Lapas Narkotika Pangkalpinang Rutin Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

BACA JUGA:Kepala BNNK Pangkalpinang Kunjungi Lapas Narkotika Pangkalpinang

Adrian berterimakasih kepada masyarakat dan media massa yang ikut proaktif mengawasi Rutan Kelas IIB Mentok. Namun ia menyayangkan pemberitaan yang beredar seolah olah di dalam Rutan Mentok. 

Maraknya peredaran alat komunikasi yang diberitakan media ditegaskannya tidak benar. Ia meminta masyarakat jangan beramsumsi alat komunikasi tersebut beredar di lapas.

"Pimpinan tertinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakataan selalu memberikan warning jangan ada narkoba dan alat komunikasi yang beredar di seluruh Lapas dan Rutan se Indonesia. Dan kami sangat mematuhi perintah dan aturan tersebut dari pimpinan tinggi kami," ujarnya.

BACA JUGA:Laik Higiene Jasaboga Dapur Sehat Lapas Pangkalpinang Diperpanjang

BACA JUGA:Mantapkan Program Masuk Napi, Keluar Santri, Lapas Pangkalpinang Gelar Latihan Marawis

Adrian juga mengajak seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Mentok berkomitmen dan mematuhi perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan. 

"Terkait hal ini kami selalu mengajak para Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Barat bersama sama. Untuk melakukan razia gabungan kepada blok hunian yang ada di rutan kami. Itu bukti keseriusan dan transparan kami dalam menjaga agar rutan ini selalu kondusif, tertib dan aman," pungkasnya.

BACA JUGA:Kalapas Pangkalpinang Hidayat Sapa Warga Binaan:

BACA JUGA:Deteksi Dini, Lapas Narkotika Pangkalpinang Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: