Rutan Muntok Berkolaborasi BNNP Perangi Peredaran Narkotika
Pengguntingan pita peresmian Klinik Pratama Armelia.--Cahyo
BABELPOS.ID, MUNTOK - Memerangi peredaran gelap narkotika maupun obat terlarang, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok berkolaborasi dengan Badan narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung.
Hal itu dilakukan sebagai wujud nyata untuk berkomitmen dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Darah kami masih tetap merah menyatakan perang dengan Narkoba, dan pencanangan ini sebagai wujud nyata bahwa kami dalam pelaksanaan tugas seharihari," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Abdul Rasyid Meliala, Sabtu (15/4/23).
BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Babar Amankan 15 Gram Sabu dan 4 Pelaku
Terpisah itu, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya kepada BNN untuk bersinergi dalam memberantas Narkoba.
"Kami sampaikan apresiasi dan rasa terimakasih atas pendampingan bagaimana Pemasyarakatan ini berubah dengan melakukan Tindakan-tindakan pembinaan, kemudian penggeledahan Bersama," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Bangka Belitung. Brigjen MZ Muttaqqien menyampaikan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020, ada 3 (tiga) jurah dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yakni eteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi.
"Pemberantasan narkotika dan sinergii dimana temen-temen pemasyarakatan sebagai sistem pilar pembinaan utama back to basic," ucap Brigjen MZ Muttaqien.
BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Babar Amankan 15 Gram Sabu dan 4 Pelaku
Selain pencanangan program P4GN, Diresmikan pula Klinik Pratama Armelia Rutan Kelas IIB Muntok. Kehadiran klinik ini diharapkan bisa menjadi sarana promotif, sarana preventif, sarana kuratif dan rehabilitative dalam meningkatkan pelayanan ke warga binaan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: