Layanan Angkut Sampah, Segini Retribusi Berdasarkan Perda

Tarif Retribusi Pengangkutan Sampah Kab.Bangka Selatan--
Untuk sampah Bisnis daya kWh listrik dari 450 Va - 5.500 Va Rp. 35.000 perbulan, 6.600 Va - 200 Kva Rp. 40.000 perbulan, di atas 200 Kva Rp. 45.000 perbulan.
Selanjutnya, untuk sampah jenis fasilitas masyarakat milik swasta daya kWh 220 Kva Rp. 120.000 perbulan, 250 Va - 200 Kva Rp. 135.000 perbulan dan di atas 220 Kva Rp. 175.000 perbulan.
"Jasa tarif angkut sampah ini berbeda - beda dan ada type sesuai dengan Perda tersebut, harapannya dengan adanya Perda pengakuan sampah ini masyarakat akan tertib dalam membuang sampah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: