Setop Kesalahkaprahan Penulisan Tanda Baca dan Ejaan

Setop Kesalahkaprahan Penulisan Tanda Baca dan Ejaan

Seorang pejalan kaki mengamati mural bahasa di kawasan Rawamangun, Jakarta, Minggu (25/10). Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober mendatang menjadi momentum bagi seluruh WNI untuk mempererat persatuan bangsa serta menggunakan bahasa Ind--Foto Antara

Jika lebih mencermati KBBI, penulisan bentuk terikat ini sebagian besar menyatu dengan kata dasar. Namun, ada pula melekat pada kata berimbuhan, misalnya purnajabatan. Contoh lain bentuk terikat penuh atau selesai ini selebihnya melekat dengan kata dasar seperti purnatugas, purnabakti, purnajual, purnakarya, purnakaryawan, dan sebagainya.

Belakangan juga sering kita temukan pula penulisan asta- (bentuk terikat delapan) yang terpisah dari kata dasar.

Tanpa menyebutkan nama media, ditemukan judul GP Ansor siapkan Asta Bisa untuk topang Asta Cita Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Partai-partai Sebagai Pemain Kunci Perpolitikan RI

BACA JUGA:Komisi I DPR Rapat Dengan Menhan-TNI Bahas Program dan Pilkada

Jika mengacu pada EYD dan KBBI, penulisan judul tersebut seharusnya GP Ansor siapkan Astabisa untuk topang Astacita Prabowo-Gibran.

Di dalam KBBI VI Daring terdapat dua lema, satu bentuk terikat (asta-) dan satunya asta. Asta- bentuk terikat delapan, sedangkan asta bermakna makam keramat yang dianggap memiliki petuah.

Sumpah Pemuda

Sontak teringat kembali pada ikrar Sumpah Pemuda yang pernah berkumandang di arena Kongres II Pemuda, 27—28 Oktober 1928 atau 96 tahun lalu.

Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober merupakan momentum bagi pengguna bahasa Indonesia, termasuk wartawan, untuk selalu berupaya pengkristalan semangat dalam menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

BACA JUGA:Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967

BACA JUGA:Ketahanan Nasional Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Wartawan seyogianya berada di garda depan dalam menjunjung bahasa persatuan karena hasil karya mereka tidak hanya informasi fakta-fakta di lapangan, tetapi menyajikan produk berupa kata-kata yang bakal menjadi acuan bagi pengguna bahasa Indonesia lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara