Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967
Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967--Foto Antara
BABELPOS.ID - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan surat kepada perwakilan keluarga Presiden Soekarno di Jakarta, Senin (9/9). Surat tersebut menyatakan Ketetapan (TAP) MPRS nomor 33 Tahun 1967 resmi dicabut.
Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967--Foto Antara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara