Panwascam Rangkui Apresiasi Kinerja PTPS, Danu: Tetap Jaga Silaturahmi dan Koordinasi
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rangkui menggelar rapat koordinasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Kecamatan Rangkui pada Pilkada serentak tahun 2024.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rangkui menggelar rapat koordinasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Kecamatan Rangkui pada Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, puluhan PTPS dikumpulkan untuk menyampaikan penyelesaian dari tugas mereka.
Ketua Panwascam Rangkui, Danu Pebbiyando juga menyampaikan apresiasi dan banyak terimakasih atas kinerja dari PTPS se-Kecamatan Rangkui.
Mereka yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal akan mengakhiri tugas mereka.
"Kami apresiasi dan menyampaikan banyak terimakasih atas kinerja kawan-kawan PTPS se-Rangkui.
Rakor ini adalah penyelesaian dari tugas-tugas PTPS yang sudah mereka mulai," ungkap Danu.
BACA JUGA:Profil Lawan Indonesia di Piala AFF 2024
Menurut Danu dengan berakhirnya proses pungut hitung suara maka kewajiban terakhir PTPS adalah penyelesaian LHP dan Siwaslih.
Hal ini menurut Danu sangatlah perlu, karena LHP adalah alat kerja utama Pengawas Pemilu.
BACA JUGA:Ngantuk Setelah Makan, Begini Cara Mengatasinya
"Maka substansi yang penting terjadi di lapangan.
Semuanya harus dituangkan dalam LHP. Gunanya adalah jika dikemudian hari terjadi permasalahan maka acuan kita adalah LHP dari teman-teman PTPS," tuturnya.
Masa kerja PTPS adalah 23 hari, akan berakhir di hari ketujuh setelah proses pungut hitung suara. "Tetap jaga silaturahmi dan koordinasi," imbuh Danu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: