Gotong Royong Melestarikan Satwa, PT Timah Bersama Alobi Foundation Rehabilitasi Ratusan Satwa

Gotong Royong Melestarikan Satwa, PT Timah Bersama Alobi Foundation Rehabilitasi Ratusan Satwa

Foto: Dok.PT Timah--

Endy menambahkan, di lahan bekas tambang seluas 4 hektar terdapat 37 kandang satwa, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya untuk mendukung rehabilitasi satwa.

BACA JUGA:Polisi Awasi Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada di Babar

Menurutnya, hampir semua kandang dipenuhi oleh satwa, apalagi saat ini interaksi negatif satwa dengan masyarakat di Bangka Belitung cukup tinggi terutama buaya karena rusaknya ekosistem akibat tambang ilegal.

BACA JUGA:Pj Wako Budi Sampaikan Tiga Raperda Ini ke DPRD Pangkalpinang

"Beberapa bulan ini hewan endemik Bangka Belitung kukang banyak yang diserahkan ke kita, karena ada interaksi negatif satwa dan manusia.

Satwa ini keluar dari habitatnya karena ekosistemnya terganggu.

Termasuk buaya yang jumlah kasusnya terus meningkat," beber Endy, Selasa (5/11/2024). 

BACA JUGA:Pegawai Pemkot Pangkalpinang Ikrarkan Komitmen Netralitas

Rehabilitasi satwa yang dilakukan di PPS Alobi ini merupakan upaya mengembalikan insting liar para satwa, sekaligus kesiapan fisik dan lingkungannya.

Sehingga saat dilepasliarkan nanti, para satwa bisa bertahan hidup dan berperan membangun ekosistem.

Setelah direhabilatasi, para satwa yang dinilai telah siap akan dilepasliarkan ke habitatnya.

Dengan begini diharapkan akan dapat menjaga populasi satwa liar yang dilindungi dan juga menambah populasi.

BACA JUGA:Pj Wako Budi Sampaikan Tiga Raperda Ini ke DPRD Pangkalpinang

Endi mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan tambang yang telah konsisten menjaga kelestarian satwa.

Menurutnya, reklamasi memang bukan hanya sekadar menanam pohon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: