Residivis Penggelapan di Pangkalpinang Kembali Ditangkap Karena Curi Motor

Residivis Penggelapan di Pangkalpinang Kembali Ditangkap Karena Curi Motor

Melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang mahasiswi, Lupus (32) diringkus Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.--

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sepeda motor yang dicuri dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:BRI SAPA Gencar Edukasi Cashless

"Saat ini pelaku masih ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guba menjalani pemeriksaan, karena yang bersangkutan adalah seorang residivis penggelapan," pungkas Riza.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: