Residivis Penggelapan di Pangkalpinang Kembali Ditangkap Karena Curi Motor
![Residivis Penggelapan di Pangkalpinang Kembali Ditangkap Karena Curi Motor](https://babelpos.disway.id/upload/882bf7f2dec4c234a567c0ee48f42e18.jpg)
Melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang mahasiswi, Lupus (32) diringkus Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.--
Setelah menerima laporan korban, dikatakan Riza, sepekan kemudian Tim Buser Naga mendapatkan informasi terkait pelaku. Setelah itu Tim Buser Naga langsung menuju Desa Kelapa Kabupaten Bangka Barat dimana pelaku diduga hendak pergi menyeberang menaiki kapal menuju ke daerah Palembang.
BACA JUGA:Tingkat Literasi Keuangan Remaja Hanya 51,7%, Ini Upaya ICDX
Setelah beberapa jam melakukan perjalanan, lanjut Riza, tim buser naga melihat pelaku yang baru sampai di sebuah rumah makan di pinggir jalan di daerah Kelapa. Kemudian tim buser naga dengan sigap melakukan penangkapan.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa memang benar ada melakukan pencurian motor korban," beber Riza.
BACA JUGA:UMKM Keripik Pisang di Bakauheni Lampung Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Riza menceritakan, berdasarkan pengakuan pelaku, pada Selasa (15/10/2024) sebelum pencurian terjadi, pelaku pergi ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor, namun korban tidak memberi izin kepada pelaku dengan alasan bahwa sepeda motor milik korban sedang di rental dan kemungkinan besok sudah kembali.
BACA JUGA:Bentuk Dukungan Penuh BRI ke Liga 1
Keesokan harinya, ditambahkan Riza, pada Rabu (16/10/2024) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku yang diantar oleh temannya kembali lagi ke rumah korban untuk menanyakan sepeda motor milik korban yang hendak dipinjam oleh pelaku.
Setelah bertemu dengan korban dan menanyakan perihal sepeda motor tersebut, korban pun masih tidak memberi izin untuk meminjamkan sepeda motor tersebut dan korban yang buru-buru hendak pergi meninggalkan pelaku di pekarangan rumah korban.
BACA JUGA:Pempek Cek IDA 26, Sudah 10 Tahun Bermitra Dengan BRI
Melihat kondisi sekitar sepi, sambung Riza, pelaku langsung berjalan ke belakang rumah korban dan melihat satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih hitam sedang terparkir dengan kunci motor melekat di kontak sepeda motor tersebut.
Lalu, pelakulangsung membawa sepeda motor tersebut dan bergegas pergi meninggalkan rumah korban.
BACA JUGA:BRI SAPA Gencar Edukasi Cashless
"Jadi setelah berhasil membawa sepeda motor milik korban, pelaku langsung menuju ke rumah temannya di daerah Puding Kabupaten Bangka untuk disimpan.
Setelah sekitar dua hari disimpan, barulah motor tersebut dijual kepada seseorang di daerah Labu Kabupaten Bangka seharga Rp3 juta, yang kemudian uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari," terang Riza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: