Ditanya 14 Pertanyaan, Ahok akan Diperiksa Lagi

Ahok usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. --Foto: ist
BABELPOS.ID - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku kaget karena Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki lebih banyak data mengenai kinerja Pertamina ketimbang dirinya.
“Dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” katanya usai diperiksa penyidik selama kurang lebih 8 jam di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019–2024 diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Ia juga mengaku kaget bahwa Kejagung memiliki data terkait adanya fraud dan penyimpangan transfer pada perusahaan subholding Pertamina dalam kasus ini.
“Saya juga kaget-kaget karena ini, 'kan, subholding, ya. ‘Kan saya enggak bisa sampai ke operasional. Saya cuma sampai memeriksa. Kami itu hanya memonitoring dari RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan). Itu, ‘kan, untung-rugi untung- rugi. Kebetulan kinerja Pertamina bagus terus selama saya di sana. Jadi, kami enggak tahu ternyata di bawah ada apa,” terangnya.
BACA JUGA:Penyidikan Kejahatan Korporasi Tata Niaga Timah, Kejagung Sasar PT Surveyor Indonesia
BACA JUGA:Sebelum Jadi Tersangka, Dokter Jantung RSUP Sempat Ngajak Damai
Ahok mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan informasi yang ia miliki dalam pemeriksaan. Ia juga telah memberikan catatan hasil rapat internal Pertamina kepada penyidik.
“Intinya, saya mau membantu mana yang kurang. Nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina, kami ada rekaman catatan semua rapat, nanti kalau butuh saya lagi, saya datang lagi,” ucapnya.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penyidik mengajukan 14 pertanyaan kepada Ahok terkait kasus korupsi minyak mentah.
“Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi holding PT Pertamina (Persero),” kata Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3).
Selain itu, lanjut dia, penyidik mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.
BACA JUGA:Eks Kapolres Ngada Pesan Anak Bawah Umur, Rekam Adegan Cabul, Videonya Disebar, Akhirnya Begini..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara