8 Remaja Nongkrong di Bukit Merapin Bawa Parang dan Pedang

8 Remaja Nongkrong di Bukit Merapin Bawa Parang dan Pedang

Para remaja yang terjaring saat hendak tawuran.--Foto Agus

Seperti diketahui bersama, kata Rendra, Polresta Pangkalpinang akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku aksi tawuran yang meresahkan masyarakat Pangkalpinang. Sanksi tegas tersebut, kata dia, berupa sanksi pidana. 

"Jadi apabila mereka terus menerus melakukan aksi tawuran, maka kami akan mengambil tindak tegas dengan mempidanakan mereka yang melakukan aksi tawuran agar memberikan efek jera bagi mereka, apalagi aksi tawuran tersebut sampai menimbulkan korban," tegasnya. 

BACA JUGA:Antisipasi Tawuran Pelajar, Polsek Gerunggang Gencarkan Patroli Malam

BACA JUGA:Bikin Resah, Kapolresta Pangkalpinang Ancam Pidanakan Pelaku Tawuran

Akan tetapi, dikatakan Rendra, sebelum melakukan tindakan tegas bagi remaja yang melakukan aksi tawuran dengan dipidanakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait seperti kejaksaan dan pengadilan.

Terutama, kata dia, bagi remaja yang sudah berapa kali diamankan dalam aksi tawuran, akan dilakukan proses hukum agar memberikan efek jera bagi remaja yang hendak melakukan aksi tawuran. 

"Kalau memang nanti mereka masih  melakukan aksi tawuran beberapa kali, maka akan kita lakukan proses hukum karena kita sudah melakukan pemanggilan orang tua, guru tapi tetap dilanggar jadi kita lakukan proses hukum bagi mereka," tandas Rendra.

BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, 23 Pelajar Diamankan Polresta Pangkalpinang

BACA JUGA:Cemburu Cinta Segitiga, Kelompok Remaja di Airruai Tawuran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: